Bid! Bid! Bid!
Istilah tersebut pasti tidak asing ditelinga para pecinta
lelang online. Saat ini sistem lelang memiliki peminat yang cukup banyak tidak
hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Dari hasil survey yang dilakukan Visa
E-commerce di Indonesia, setengah dari total 508 responden belanja di situs
asing dan 16% diantaranya mengikuti kegiatan lelang online. Selain itu, saat
ini kita bisa melihat bagaimana sistem lelang juga dilakukan oleh situs
e-commerce ternama dan beberapa komunitas di sosial media. Tentu saja
peminatnya pun banyak.
Lelang sendiri adalah proses membeli dan menjual barang atau
jasa dengan cara menawarkan kepada penawar, menawarkan tawaran harga lebih
tinggi, dan kemudian menjual barang kepada penawar harga tertinggi
(Wikipedia.com). Di Indonesia, sistem
lelang sudah digunakan sejak jaman Hindia Belanda dimana saat itu sistem lelang
pertama kali diperkenalkan di Indonesia dan biasa digunakan lelang terhadap
aset-aset pejabat atau pemerintah yang dimutasi pada saat itu (Artikel sejarah
lelang, 2011).