Sabtu, 17 Mei 2014

LELANG ONLINE DI INDONESIA

Bid! Bid! Bid!
Istilah tersebut pasti tidak asing ditelinga para pecinta lelang online. Saat ini sistem lelang memiliki peminat yang cukup banyak tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Dari hasil survey yang dilakukan Visa E-commerce di Indonesia, setengah dari total 508 responden belanja di situs asing dan 16% diantaranya mengikuti kegiatan lelang online. Selain itu, saat ini kita bisa melihat bagaimana sistem lelang juga dilakukan oleh situs e-commerce ternama dan beberapa komunitas di sosial media. Tentu saja peminatnya pun banyak.

Lelang sendiri adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan kepada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, dan kemudian menjual barang kepada penawar harga tertinggi (Wikipedia.com).  Di Indonesia, sistem lelang sudah digunakan sejak jaman Hindia Belanda dimana saat itu sistem lelang pertama kali diperkenalkan di Indonesia dan biasa digunakan lelang terhadap aset-aset pejabat atau pemerintah yang dimutasi pada saat itu (Artikel sejarah lelang, 2011).